RUU Pramuka. Panja Pramuka harus menyelesaikan RUU Pramuka menjadi Undang-undang paling lambat pada 15 Oktober 2010. "Itu jadwal yang sudah ditetapkan. Namun kita berharap akan selesai pada 12 Oktober," ujar Ketua Panja Pramuka Abdul Hakam Naja dari Fraksi PAN kepada jurnalparlemen.com.
Saat ini, RUU tersebut sedang diselesaikan dengan mengundang sejumlah pihak antara lain Kwarnas Pramuka dan Hizbul Wathan. Dan Panja sudah bekerja dengan mitra dari Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Saat ini, masih ada 244 DIM (Daftar Isian Masalah) yang harus diselesaikan. Dari 244 DIM, menurut Hakam, baru dua yang sudah selesai alias menemukan titik temu.
Persoalan yang muncul dan belum menemukan titik temu antara lain kelembagaan. Sebab, ada beberapa organisasi kepanduan seperti Hizbul Wathan (Muhammadiyah) dan Pandu Keadilan (PKS) yang menolak untuk dipersatukan dalam wadah Pramuka.
semoga ruu ini cepat rampung dan semoga hizbul wathan dan pandu keadilan mau di persatukan dalam pramuka.
Sabtu, 28 Agustus 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar